PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BALANDAI-- Ada Ketua RT di Kel. Balandai, Kec. Bara, Palopo, ditengarai dobel job. Sehingga mendapat honor ganda dari APBD Palopo. Jago bah.
"Mengenai dobel job seorang RT di Kelurahan Balandai, Karena na masuki semuanya job. Dia tongpi kader KB dan Posyandu, dia tongpi Satgas, dan dia tongpi RT," kata warga kepada Palopo Pos, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.
"Apa memang dibolehkan Itu," kata warga tersebut.
Ketua RT yang ditengarai dobel job itu, sering disapa Ibu Ta (inisial).
Lurah Balandai, Zulkarnain Bahar yang dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa malam, membantah hal tersebut. "Tidak benar itu," jelasnya.
Ibu Ta itu hanya RT dan Kader KB, bukan anggota Satgas Kelurahan.
"Bukan Satgas dia. Kalau kader dan RT memang. Dan itu sudah begitu memang saya masuk," jelas Lurah.
Penelusuran Palopo Pos, honor/insentif Ketua RT Rp750 ribu per bulan. Sedang honor kader KB Rp400 ribu perbulan.
Kalau seseorang dobel job ketua RT dan kader KB, pendapatannya dari APBD Rp1,1 juta lebih perbulan. Lebih tinggi dari honor pegawai honorer Pemkot Palopo yang hanya Rp300 ribu sampai Rp400 ribu perbulan. (ikh)