PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Setelah menjemput hasil audit Inspektorat Sulsel terkait dugaan korupsi proyek multiyears, Tim Investigasi Kejari Palopo mendatangi instansi terkait. Sejumlah dokumen pada unit kerja tersebut disita (diamankan).
Hanya saja, pihak Kejari belum bersedia membeberkan instansi tersebut. Termasuk oknum-oknum yang akan dipanggil, juga belum dibuka ke publik.
"Penanganan kasus korupsi butuh proses, jadi masyarakat kami harap tetap bersabar, beri kami waktu," ucap Kepala Kejari (Kajari) Palopo, Agus Riyanto yang dikonfirmasi Palopo Pos, Jumat, 17 November 2023 sore kemarin.
Agus Riyanto sedikit mengulas, tim yang dibentuk saat ini tengah bekerja dengan yang menghitung adanya dugaan kerugian negara. "Pasti akan kami sampaikan, apapun hasil akhirnya itulah kerja tim," tegas Agus.
Sebelumnya, Kajari menyampaikan bahwa hasil audit proyek multiyears telah dijemput di Inspektirat Sulsel dan diambil. Saat ini dipelajari untuk selanjutnya dikembangkan.
"Dari awal November 2023, Tim Investigasi yang kami tugaskan sudah melakukan Pulbaket. Dan selanjutnya akan kami kembangkan untuk mengungkap kasusnya agar lebih terang dan gamblang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh tim kami," tutup Agus Riyanto
Sementara itu, publik masih menyangsikan keseriusan Kejari Palopo mengusut dugaan korupsi proyek multiyears. Itu karena selama ini, hampir tidak ada dugaan korupsi yang dituntaskan sampai ke pengadilan. Sebaliknya, sejumlah kasus di-SP3-kan.
Namun lain halnya, Aktivis Anti Korupsi Tana Luwu, Yerti Ratu. 'Ratu' demo itu, masih percaya kepada Kejari Palopo.
"Kita masih percaya dengan kinerja Kejari, karena Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo, Agus Riyanto SH, sendiri yang sudah menyampaikan ke publik soal adanya indikasi berbau korupasi pada proyek multiyears. Maka Bapak Kajari harus membuktikan statementnya itu ke publik," kata Yertin kepada Palopo Pos, Jumat, 18 November 2023.
Srikandi Tana Luwu yang dikenal vocal itu, kali ini tidak membawa bendera aktivis, melainkan pengamat hukum yang menelaah komentar Agus Riyanto, soal aroma korupsi.
Ya, wajar-wajar saja, sebab Yertin Ratu, juga dikenal sebagai advokat Tanah Luwu yang selalu memperjuangkan kemaslahatan orang banyak.
Salah satu buktinya, yakni masuk sebagai tim pendamping kuasa hukum kasus Islamic Center (IC) yang diketuai Lukman S Wahid SH.
"Kita kaget saja pas mendengar Bapak Kajari bilang ada aroma korupsi, semoga apa yang disampaikan ke publik bisa dibuktikan," terang Yertin Ratu.
Sebelumnya dilansir, tiga proyek multiyears Palopo diduga meninggalkan hutang belanja sekira Rp30 miliar. Ketiga proyek tersebut yakni menara payung, sirkuit road race, dan revitalisasi Islamic Centre. (ded/ikh)