PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo beserta jajaran di Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/10).
Pertemuan tersebut membahas tentang jaminan sosial bagi atlet berprestasi.
"Kita bahas bagaimana keberlangsungan atlet berprestasi ini setelah tidak menjadi atlet lagi. Nah ini perlu kita lakukan edukasi kepada mereka (atlet) untuk bisa mengikuti program-program yang ada," ujar Anggoro.
Anggoro mengatakan, pihaknya ingin memastikan para pejuang olahraga Tanah Air terjamin masa depannya saat setelah purna-dari atlet.
Oleh karenanya, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi hal wajib untuk dimiliki atlet.
"Kita ingin mengoptimalkan hal tersebut. Kita ingin atlet mendapatkan perlindungan. Misalnya saat berlatih atau bertanding cedera, maka mereka sudah terlindungi, begitu juga dengan hal lainnya," terangnya.
Lebih lanjut, Anggoro bilang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga sekaligus menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet.
"Dengan demikian mereka bisa berlatih dan bertanding dengan fokus serta bebas dari cemas. Harapannya, prestasi mereka juga bisa meningkat," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Menpora Dito menyampaikan agar jaminan sosial kepada atlet berprestasi ini bisa berjalan dengan baik.
"Ini menjadi penting agar para atlet berprestasi bisa terjamin dimasa tuanya," pungkasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Makmur juga menyambut baik tentang perlindungan jaminan sosial bagi Atlet berprestasi.
“Atlet berprestasi merupakan pejuang olahraga Tanah Air yang harus mendapat perlindungan Jaminan Sosial terutama ketenagakerjaan, karena perlindungan tersebut memberikan rasa aman serta bebas dari cemas apabila terjadi resiko pekerjaan,” tutup Makmur.(rhm)