PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Lagi, eks Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa oleh tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ia dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2023.
"Tepatnya untuk pemanggilan diperuntukan hari Rabu 6 Desember 2023 tempatnya di Bareskrim Polri lantai 6," tambahnya.
Sebelumnya, Eks Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka.
Meski demikian, Firli belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023. (dis/pp)