PALOPOPO.POS.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,410.286. Jemaah akan mendapatkan subsidi dari BPKH sebesar 40 persen atau sekitar Rp37.364.114.
Sehingga, jemaah haji hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp56.046.172. Biaya haji untuk tahun 2024 mengalami kenaikan biaya dari tahun 2023 yakni Rp90.050.637.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail mengungkapkan biaya yang ditetapkan 2024 bukan merupakan sebuah kenaikan melainkan penyesuaian. Dia menyebut penyesuaian tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, naiknya kurs mata uang dolar Amerika Serikat (USD) yang tentunya mata uang Riyal Saudi (SAR) ikut mengalami penyesuaian.
Seperti, BPIH tahun 2024 yakni sebesar Rp 93,410.286 karena kurs dolar Amerika saat ini adalah 1 Dollar senilai Rp15.600 dan 1 SAR senilai Rp4.160. Dibandingkan tahun 2023 yakni 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR senilai Rp4.040.
"Kalau bahasa saya bukan kenaikan tapi penyesuaian, karena kurs dolar naik itu juga membuat mata uang riyal naik," kata Ikbal, Ahad (3/12/2023) lalu.
Tak hanya itu, kata Ikbal, akomodasi pesawat juga mengalami penyesuaian yakni untuk tahun 2024 sebesar Rp 33.300.000 yang di tahun sebelumnya hanya Rp 32.743.992. Faktor lainnya adalah bertambahnya layanan konsumsi di tahun 2024 yakni 111 kali makan di Kota Madinah dan Mekkah. Sedangkan, di tahun 2023 hanya 62 kali makan.
Sementara itu, lanjut Ikbal, kuota jemaah haji 2024 untuk di Sulawesi Selatan, diberikan sebanyak 7.272 orang. Jumlah tersebut belum termasuk tambahan kuota untuk Sulsel dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 861 jemaah. Jumlah tersebut telah termasuk jatah kuota untuk lansia sebesar 5 persen atau sekitar 342 data lansia. Sehingga, jika ditotal proyeksi jemaah haji untuk Sulsel di tahun 2024 sebanyak 8.133 jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji pada 2024 sebanyak 221 ribu dan tambahan kuota sebesar 20 ribu.
"Kuota haji tahun 2024 untuk di Sulsel sementara sebanyak 7.272 kuota, sambil menunggu tambahan yang 861 yang dari Pemerintah Arab Saudi," ujar Ikbal.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Sulsel untuk daftar tunggu jemaah haji Sulsel per tanggal 1 Desember 2024 tercatat sebanyak 245.060 jemaah. Dengan masa tunggu terlama yakni di Kabupaten Bantaeng 47 tahun dan masa tunggu tercepat yaitu Kabupaten Luwu 23 tahun.
Ikbal Ismail menjelaskan, kuota haji secara nasional mencapai 241 ribu orang dengan lima persen di antaranya adalah calon haji berusia lanjut (lansia). Untuk di Sulawesi Selatan, calon haji berusia lanjut berkisar 342 orang. Jumlah calon haji lansia sebanyak 5 persen itu akan dibagi merata ke seluruh daerah sesuai dengan rasio jumlah jamaah calon hajinya.
"Lima persen itu yang ditetapkan Kementerian Agama dan itu berlaku di setiap provinsi dan daerah. Jadi, setiap daerah itu akan berbeda jumlah calon haji lansianya," kata dia.
Rincian kuota setiap kabupaten dan kota di Luwu Raya dan Toraja, Kab. Luwu 258, Luwu Utara 217, Luwu Timur 148, Palopo 102, Tana Toraja 33, Toraja Utara 19. (idris)