PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Setelah memeriksa sepuluh Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Kota Palopo, Polres Palopo kembali memanggil sepuluh Satgas Kelurahan. Jadi sudah 20 orang yang diambil keterangannya.
''Pekan lalu, 10 satgas kelurahan telah dimintai keterangannya di Mapolres Palopo. Selasa, 4 Desember 2023, kembali Tipikor menghadirkan 10 Satgas untuk dimintai keterangan tambahan,'' Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Yusran S SH MH, kepada Palopo Pos, Selasa, 5 Desember 2023.
Lanjut dia, keterangan Satgas saat pemeriksaan, mengaku menerima honor pertriwulan dari Pemkot Palopo. Nanti menjelang akhir masa jabatan Wali Kota HM Judas Amir, mereka tidak terima lagi honor.
Almuni IAIN Kota Palopo itu menegaskan, pihaknya belum masuk ke pemeriksaan Lurah ataupun Camat. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan Satgas dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penyelidikan.
"Kalau Lurah dan Camat belum kita sentuh, tapi pasti semua akan kita mintai keterangan. Saat ini masih fokus di Satgas. Itupun sampelnya kita ambil dari tiap-tiap kelurahan. Jadi satu kelurahan satu satgas, berarti 48 Satgas," terang Yusran.
Dalam penyelidikan kasus ini, tambah Yusran, penyidik berpatokan dengan dokumen kelengkapan pendukung terbitnya Surat Keterangan (SK) yang menjadi dasar kucuran dana bagi honor Satgas. "Kita juga tetap berkoordinasi dengan pihak Inspektorat," tandasnya.
Sebelumnya dilansir, pembentukan Satgas Kelurahan berdasarkan SK Wali Kota Palopo. Dalam SK itu disebutkan, biaya atas pelaksanaan SK tersebut dibebankan kepada APBD Kota Palopo. Hanya saja, dalam SK itu, tidak diatur pemberian honorarium Satgas Kelurahan.
Adapun jumlah Satgas Kelurahan Palopo sebanyak 960 orang. Mendapat honor Rp150 ribu per bulan. Sudah menerima honor selama dua triwulan atau enam bulan. Sehingga total honor yang sudah diterima Satgas Rp860 juta. (kahar iting)