Dinas Pertanahan Makassar Digeledah, Ada Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

  • Bagikan
Ilustrasi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggeledah Kantor Dinas Pertanahan Kota Makassar, Rabu (6/12/2023). Penggeledahan itu karena dugaan korupsi pembebasan lahan.

“Ada penggeledahan kemarin,” kata Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah melalui telepon, Kamis (7/12/2023).

Ismail mengatakan Kejari melakukan penggledahan di Kantor Dinas Pertanahan yang berlokasi di lantai tujuh Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.

Penggeledahan tersebut, terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan di Dinas Pertanahan pada rentan waktu 2012-2014. Yaitu pengolahan sampah berbasis energi (Waste to Energy) di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Secara sepesifik, ia mengaku tidak paham detail penggeledehan itu. Hanya saja, Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Makassar, Sabri tersandung dalam kasus itu.

“Kemarin itu saya juga tidak ada di tempat. Dinas di Jakarta. Dikabari staf di kantor ada penggeledahan,” jelasnya.

Penggeledahan yang dilakukan Kejari Makassar mulai 09.00 hingga 11.00 WITA itu, kata Ismail menggeledah beberapa dokumen.

“Menurut staf di kantor ada beberapa. Berkas-berkasnya,” ujarnya.

Saat ini, ia mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan. Apalagi, menurutnya pejabat saat ini tak terkait dengan kasus yang sedang diperiksa Kejari tersebut.

“Kita hargai proses hukum berjalan. Kita tidak terlibat di masa itu. Kami juga baru. Itu adalah wewenang kejaksaan. Kalau itu yang dibutuhkan silakan diambil,” tandasnya. (fjr/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version