PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Aksi freestyle yang dilakukan pasangan muda-mudi di Makassar tepatnya di Jalan AP pettarani, mendapat perhatian dari Irjen Krishna Murti, seorang perwira tinggi Polri.
Saat ia mengunggah video aksi tersebut, langsung menarik perhatian publik.
Pada video yang diunggahnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu tampak memberikan perhatian khusus terhadap tren ini dan menyiratkan pesan menggugah.
Dalam cuplikan video, Krishna mengaitkan aksi freestyle dengan kehidupan dan kematian.
"Innaillahi wa innaillaihi roji'un. Telah wafat saudara dan sahabat kita di beberapa rumah sakit yang saat ini sudah dipanggil kembali kehadapan Allah SWT," tulis Krishna dalam keterangannya di akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 (7/12/2023).
"Pada akhirnya kita semua pada waktunya kembali ke haribaan Allah SWT," sambung mantan atasan Ferdy Sambo itu.
Perwira tinggi Polisi kelahiran Ambon tersebut memberikan sentuhan filosofis yang menyoroti akan keterbatasan hidup dan kepastian kematian.
Meskipun video tersebut terlihat menghibur, namun Krishna mengajak netizen untuk merenung lebih dalam akan arti kehidupan dan takdir yang harus dihadapi setiap individu.
Dalam akhir unggahan, Krishna meninggalkan pesan misterius.
"Untuk yang penasaran endingnya, lihat di komentar netijen," tandasnya.
Ungkapan ini menambah daya tarik video tersebut dan memicu rasa penasaran di kalangan netizen.
Publik menilai, unggahan Krishna bukan hanya sorotan terhadap aksi freestyle, tetapi juga mengandung pesan-pesan kebijakan atau atensi tersirat terhadap situasi tertentu di Kota Makassar.
Unggahan ini menciptakan reaksi beragam di kalangan masyarakat terkait pesan yang ingin disampaikan oleh perwira Polri tersebut.
Publik juga menilai ini merupakan bentuk sorotan atau atensi yang diberikan Krishna kepada pihak Kepolisian di Kota Makassar atau Polda Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, yang berupaya dimintai konfirmasi belum memberikan keterangan. (fjr/pp)