Hari Anti Korupsi

  • Bagikan

Oleh : Nurdin (Dosen IAIN Palopo)

Seperti diketahui, bahwa setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi dan itu tidak hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia dan cara memperingatinya berbagai macam cara, salah satu di antaranya adalah dengan berunjuk rasa.

Ditetapkannya satu hari dari 365 hari dalam setahun sebagai Hari Anti Korupsi, hal itu merupakan warning bahwa korupsi memang sudah sangat memperihatinkan, sebab sudah hampir semua sektor atau bidang perbuatan tercela itu, ada atau nyata.

Itulah mengapa diperingati Hari Anti Korupsi. Oleh karena kata Muhtar Lubis seorang wartawan senior, bahwa "Korupsi itu sudah membudaya" sehingga di hari itu, diharapkan semua pihak mengingat kembali betapa bahayanya perilaku korup itu untuk kemudian tidak dilakukan.

Korupsi memang sudah menjadi 'momok' yang berbahaya bagi negara manapun di dunia. Komitmen pemerintah Indonesia dalam agenda pemberantasan serta pencegahan korupsi pun terus digencarkan. Sosialisasi-sosialisasi terus dilakukan oleh instansi pemerintah dan juga swasta.

Perilaku korup akan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian negara, tidak hanya dari aspek ekonomi tetapi juga seluruhnya terdampak akibat ulah para pelakunya yang sebagian besar mengetahui dan sadar, bahwa apa yang dia lakukan adalah menggerogoti uang negara.

Berunjuk rasa dalam memperingati Hari Anti Korupsi adalah cara klasik yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap perilaku korup bahkan dapat saja menimbulkan atau terjadi korupsi baru sebab boleh jadi, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Tidak mustahil, ada di antaranya yang mengatasnamakan pengunjukrasa lalu kemudian melakukan deal-deal dengan instansi yang akan didemo, lalu terjadi kesepakatan. Bukankah itu juga merupakan tindak pidana korupsi ?

Dan bila itu terjadi tentu akan mencederai niat baik para demonstran sehingga akan lebih baik jika para pengunjukrasa menyodorkan konsep yang lebih baik. Misalnya, apa yang harus dilakukan untuk menghapus perilaku korup itu atau paling tidak meminimalisir angka kejahatan korupsi.

Perbaikan sistem misalnya, sebab tidak dipungkiri bahwa salah satu faktor penyebab korupsi marak diberbagai sektor. Oleh karena sistem yang lemah seperti ungkapan Prof. Yusril Ihza Mahendra "Di dalam sistem yang baik, orang jahat dipaksa untuk menjadi baik sementara dalam yang sistem yang buruk, orang baik terpaksa menjadi buruk"

Selamat Hari Anti Korupsi sedunia, semoga peringatan itu tidak hanya seremonial belaka tetapi benar-benar menjadi momentum perbaikan di masa yang akan datang sehingga rakyat Indonesia hidup lebih baik dan sejahtera.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version