Empat Jam Diperiksa, PPK Mobil Bodong Akui Dokumen Kendaraan Tak Ada, Kajari: Selanjutnya, Kami Akan Koordinasi Inspektorat

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH

Kajari Palopo, Agus Riyanto SH.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Sesuai yang dijanjikan Kejari Palopo, akhirnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa (BarJas) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Mursalim didudukkan oleh jaksa di Kejari Palopo.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Rabu, 13 Desember 2023.

Empat jam berada di dalam ruangan, dimulai pukul 11.00-01.00 Wita, tim investigas Kejari Palopo, hanya membocorkan jika Mursalim mengakui dokumen surat-surat dua dump truck yang dimaksud tidak bisa diurus.

"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh tim, nanti setelah itu baru kami bisa memberikan statement," kata Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, kepada Palopo Pos, Rabu, 13 Desember 2023.

Kapasitas Mursalim dipanggil tim investigasi untuk dimintai keterangan dimana yang bersangkutan merupakan pejabat di DLH yang bertanggujawab atas pengadaan dua unit armada dump truck dan tiga armada roll Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo.

"Sebelumnya, kami juga sudah periksa mantan Kadis DLH Siti Baderiah," terangnya.

Agus Riyanto menegaskan, setelah PPK DLH, pihaknya kembali akan melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.

"Kami pasti menuntaskan kasus ini. Insya Allah," ucap Agus Riyanto, mengamini.

Terpisah, Mursalim yang dikonfirmasi perihal pemeriksaannya di Kejari Palopo, tidak memberikan komentar secara detail.

"Alhamdulillah, sudah selesai," kata Mursalim lewat pesan singkat WA.(kahar iting)

  • Bagikan