Hari Ini, Kejari Garap PPK Mobil Bodong DLH, Kajari Agus: Kami Terus Pulbaket

  • Bagikan
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Jika tak ada halangan, Rabu, 13 Desember 2023 (hari ini, red) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, akan mendudukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa (BarJas), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mursalim.

Kapasitas Mursalim dipanggil tim investigasi Adiyaksa tidak lain kaitannya dengan pengadaan dua unit armada dump truck dan tiga armada roll Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo. Sebelumnya, Kejari telah memeriksa mantan Kadis DLH Siti Baderiah.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Palopo Agus Riyanto SH, kepada Palopo Pos, mengatakan, bertepatan dengan moment Hari Anti Korupsi (HAK) Kejari Palopo, juga tengah genjar melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) pada kasus dugaan pengadaan tiga dump truck dan dua roll di DLH yang terindikasi bodong.
Agus Riyanto, megaskan jika tim investigasi akan memeriksa PPK Mursalim selaku bagian dari pengadaan barang dan jasa di DLH Kota Palopo.

Seperti diketahui pula bahwa Inspektorat Kota Palopo, telah memasukkan dalam daftar temuan adanya kerugian negara pada pengadaan dua unit mobil dan tiga unit bak pengangkut sampah di DLH TA 2021.

"Insya Allah rekanan pengadaan mobil dump truck akan dihadirkan dan diminta data dan keterangannya oleh tim," kata Agus Riyanto, Selasa, 12 Desember 2023.

Pemegang tongkat komando Adiyaksa di Kota Palopo itu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan dukungan terhadap Kejari Palopo, agar semua kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Palopo segera diungkap.

Dia juga berjanji akan selalu terbuka bagi masyarakat dengan memberikan informasi terkait perkembangan kasus yang tengah dikerjakan tim termasuk dugaan adanya kerugian negara pada pengadaan BarJas dump truck dan roll di DLH tahun anggaran 2021.

"Intinya kita harus sabar, karena kasus pidana khusus seperti korupsi proses penyelidikannya butuh waktu yang tidak sedikit. Banyak fakta-fakta yang terlebih dulu dilengkapi sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Setelah pulbaket dilakukan, sambung Agus Riyanto, pihaknya kembali akan melakukan Koordinasi dengan Inspektorat terkait hasil investigas yang dilakukan tim. "Pasti kami akan kembali koordinasikan ke Inspektorat," terangnya.

Sebelumnya, PPK BarJas DLH Mursalim, yang dikonfirmasi menyatakan siap untuk menghadiri panggilan Kejari.

"Kalau untuk klarifikasi pengadaan mobil dump truck dan roll di DLH, insya Allah saya siap," tegas Mursalim.(KAHAR ITING)

  • Bagikan