Polres Tetapkan Empat Tersangka Korupsi NUSP 2016, Ipda Yusran: Anehnya, Belum P21 di Kejari

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Palopo diam-diam ternyata menangani dua kasus tindak pidana korupsi di Kota Palopo. Aliran dana satgas kelurahan yang diduga ada kerugian negara, sementara dalam proses penyelidikan. Kemudian, proyek NUSP senilai Rp3 M tahun anggaran 2016.

Penyidik Tipikor Polres Palopo, menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp632.859.699. Status lidik pun naik ke sidik dan penetapan tersangka dilakukan tahun 2022 (tahun lalu).

Sayang, setahun telalu berlalu dan tidak lama lagi masuk ke tahun kedua, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, belum juga menyatakan P21 atau berkas lengkap dari Polres Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan, jika dua kasus korupsi itu adalah dana bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun 2016 (NUSP) yang diperuntukan untuk masyarakat dan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorium satuan tugas (Satgas) peduli Kota Palopo.

"Untuk dana bantuan dari Kementerian PUPR RI tahun 2016 yakni proyek NUSP sudah sampai pada tahap sidik dan telah menetapkan empat tersangka. Mereka berinisial MS, IA, AB dan IDW," kata Kanit Tipidkor Ipda Yusran SH MH, Selasa 12 Desember 2023.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Palopo, menambahkan, untuk kasus dana bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun 2016 itu didapatkan kerugian negara sebesar Rp632.859.699 dari anggaran Rp 3 M.

"Perkaranya sekarang sudah tahap P19 atau merampungkan petunjuk jaksa penuntut umum," jelas Supriadi.

Sementara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorium satuan tugas (Satgas) peduli Kota Palopo perwira tiga balok itu menjelaskan masih tahap Lidik.

"Kasus ini sudah masuk tahap permintaan copyan turunan dokumen dan undangan klarifikasi kepada anggota satgas peduli Kota Palopo," jelasnya.

Selain itu, Kasi Humas juga menjelaskan untuk hasil audit dari APIP untuk kerugian negara telah pengembalian ke negara tahun 2023 sebesar Rp 78.076.790. Pengembalian dana hasil audit Inspektorat Kota Palopo dalam dua proyek.

"Untuk penindakan Saber pungli kota Palopo pokja sat reskrim (Unit Tipidkor) polres palopo telah melaksanakan giat OTT dan berhasil menyita barang bukti hasil pungli dari juru parkir ilegal dan mendapat penghargaan dimana Palopo peringkat kedua tingkat Polda sulsel paling banyak sitaan hasil OTT," tandasnya.

Diketahui anggaran honorium satuan tugas (Satgas) peduli Kota Palopo mencapai Rp1.728.000.000. (kahar iting)

  • Bagikan