Polres Palopo Koordinasi Jaksa Hari Ini Terkait P-19 NUSP dengan Empat Tersangka

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Jika tak ada halangan, Jumat, 15 Desember 2023 (hari ini, red) Unit Tipikor Polres Palopo, akan datang Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo kaitannya dengan P-19 kasus NUSP yang telah menetapkan empat tersangka.

Kanit Tipikor Ipda Yusran SH MH, mengatakan, permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik untuk melengkapi berkas NUSP, sudah dipenuhi.

Olehnya itu, berkas yang dimaksud akan dilimpahkan kembali ke JPU sebagai bahan acuan untuk menetapkan P21 kasus tersebut.

"Besok (hari ini, red) kita akan koordinasi ke JPU mengenai kelengkapan berkas yang diminta. Semoga saja sudah bisa lengkap atau P-21," kata Ipda Yusran, Kamis, 14 Desember 2023.

Diakui Yusran, keluarnya kode P-19 dari JPU, dimana berkas penyidikan yang dimaksud masih ada yang belum lengkap.

Yusran tidak menyebut apa-apa saja yang dimaksud belum lengkap, yang pastinya, kata Yusran, tak lepas dari keterangan tambahan dari para saksi.

"Masih ada yang perlu dilengkapi termasuk keterangan dari para saksi dan tersangka," bebernya.

Sebelumnya, Polres Palopo telah menetapkan empat tersangka korupsi NUSP tahun 2021.

Nilai proyek sebesar Rp3 miliar itu, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp632.859.699.

Itu setelah dilakukan penyelidikan hingga naik ke penyidikan selanjutnya penetapan tersangka masing-masing inisial MS, IA, AB dan IDW. (kahar iting)

  • Bagikan