PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasus mobil yang diduga bodong milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, terus bergulir.
Kali ini, Kejaksaan Negeri Palopo akan melibatkan pihak Samsat untuk melakukan pengecekan khusus terhadap Dua unit mobil operasi pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pengadaan TA 2021.
Pelibatan Samsat itu, untuk memastikan kendaraan yang diketahui tanpa dokumen tersebut tidak terdaftar menggunakan data orang lain.
Hal ini diungkap langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto, S. H, saat dikonfirmasi, Jumaat, 15 Desember 2023.
Kata Agus, saat dikonfirmasi, pemanggilan kepada pihak Samsat Palopo sudah dijadwalkan oleh Tim Investigasi.
Dengan dilibatkannya pihak Samsat, lanjut Agus, diharapkan dapat membuka terang menerang terkait data dan dokumen kendaraan mobil yang diadakan oleh DLH TA. 2021 itu.
"Insya Allah Senin (18/12/2023) pihak Samsat Palopo akan hadir untuk memberikan data dan keterangannya," kata Agus.(riawan)