- Cakka: Tindak Lanjut Laporan Pengurus YICDS
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Lama tak terdengar, tiba-tiba muncul dan menghebohkan publik. Apalagi kalau bukan soal kasus Islamic Center (IC).
Diketahui, kasus yang melibatkan pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) dan Pemkot Palopo tersebut sebelumnya berproses di Kejari dan Polres Palopo namun disetop sementara.
Setelah melalui gelar perkara khusus di Polda Sulsel, kasus tersebut dihentikan sampai ada keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN).
Setelah melalui perjalanan panjang, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, akhirnya mengutus tim intelijen dari Kejati Sulsel, untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Pengurus YICDS HA Mudzakkar MH, kepada Palopo Pos, membenarkan perihal adanya tim intelijen Kejagung yang turun melakukan klarifikasi kasus IC.
Ada dua punggawa YICDS yang menemui tim, yakni dirinya sendiri (Cakka), panggilan akrab A Muzakkar dan Irman Halid serta beberapa pengurus lainnya.
Klarifikasi tersebut dilaksanakan di pelataran masjid IC Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel), Selasa, 19 Desember 2023.
"Ya, benar tim yang dimaksud sudah menemui kami dan semua data serta bahan keterangan seputar IC sudah kami beberkan ke tim," kata Cakks kepada Palopo Pos, Rabu, 20 Desember 2023.
Terpisah, Irman yang dikonfirmasi mengatakan, kedatangan tim intelijen yang diutus Kejagung, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan YICDS ke Kejagung yang ditandatangani Syamsul Rijal.
"Ini juga sekaitan dengan Operasi Intelejen Kejagung. Ada dua orang dari tim yang saya kenal yakni Jaksa Lukman (Ketua Tim) Jaksa Halimah, dan ada tiga lainnya tapi saya tidak tahu namanya," beber Irman.
Ditanya perihal apa-apa saja pertanyaan tim ke pengurus, Irman menjawab, pertama mengapresiasi atas responsifnya unsur YICDS dalam membeberkan sejumlah data, fakta dan argumentasi yang disampaikan oleh pembina dan pengurus YICDS.
"Kami berharap semoga kedatangan tim yang diutus Kejagung maka menjawab keseluruhan pertanyaan publik ke YICDS yang selama ini berkembang di tengah masyarakat," jelasnya.
"Insya Allah bersama ummat kita menang dan mari kita maknai harapan masyarakat maupun para netizen sebagai bagian dari perjuangan. Cuma memang kita harus terukur dan cerdas dalam mengkomunikasikan informasi faktual. Itinya, kita tidak tinggal diam. Kedatangan tim Kejagung, merupakan bukti keseriusan pengurus YICDS menyelesaikan kasus IC," tegas Irman yang juga pengurus YICDS ikut dalam pertemuan dengan tin intelejen.(ded/idr)