Mulai Januari 2024, Ceklok ASN Pemkot Palopo Tiga Kali Sehari

  • Bagikan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait ceklok Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo. Kini, tinggal tiga kali ceklok dalam sehari.

Selama ini, ASN Pemkot melakukan ceklok empat kali dalam sehari. Jam kerjanya sampai pukul 17.00 Wita.

Menurut ASN Pemkot Palopo yang dihubungi Palopo Pos, kebijakan Pj Wali Kota yang baru, ceklok hanya tiga kali sehari. Pagi pukul 07.00 - 07.30 Wita. Istrihat siang pukul 12.00 Wita. Dan pulang pukul 16.00 Wita untuk hari Senin sampai Kamis.

''Jumat, ceklok jam 7 pagi, siang sampai jam 12, dan pulang jam 16.30,'' kata sumber Palopo Pos.

Kepala BKPDSM Palopo, Irfan Dahri yang dikonfirmasi melalui pesan WA, Jumat, 22 Desember 2023, membenarkan hal tersebut. ''Sesuai surat edaran terbaru,'' jelasnya.

Berdasarkan SE Wali Kota Palopo No. 100.3.4.3/2823/BKPSDM tentang Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN dan Penyesuaian Waktu Presensi Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi ASN Lingkup Pemkot Palopo. SE diteken Pj Wali Kota, Asrul Sani SH MSi tanggal 15 Desember 2023, SE tersebut berlaku mulai 2 Januari 2024.

Adapun jam kerja ASN kategori lima hari kerja yakni Senin-Kamis pukul 07.30 - 16.00 Wita. Istirahat pukul 12.00-13.00 Wita. Hari Jumat, 07.30-16.30 Wita, istirahat pukul 11.30-13.00 Wita.

Untuk kategori enam hari kerja, Senin-Kamis pukul 07.30-14.30 Wita. Jumat pukul 07.30-11.30 Wita. Dan Sabtu pada pukul 07.30 - 13.00 Wita. (ikh)
  • Bagikan

Exit mobile version