Remaja 12 Tahun Pendarahan Usai Diperkosa Teman Sendiri di Kos Makale

  • Bagikan

*ilustrasi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Seorang remaja laki-laki inisial CJ (16 tahun) ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan terhadap temannya sendiri.

Korban merupakan remaja yang masih berusia 12 tahun yang saat ini dirawat di rumah sakit setelah mengalami pendarahan pada organ vital.

Kasus pemerkosaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad, Rabu (27/12/2023).

“Terjadi tindak pidana kasus persetubuhan anak, pelakunya seorang remaja dan korban merupakan teman pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur,” ucapnya.

Lanjut Ahmad, pelaku melakukan pemerkosaan di kos milik korban di wilayah Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja pada Senin (25/12/2023) lalu pukul 20.44 Wita.

“Korban saat itu sedang beristirahat di kos, kemudian pelaku datang dan memaksa korban menuruti permintaan nafsunya,” terang Ahmad.

Setelah pelaku melakukan pemerkosaan, korban mengalami kesakitan dan pendarahan bagian organ vital dan dilarikan ke RSUD Lakipadada Tana Toraja.

“Setelah kejadian itu, korban mengalami kesakitan dan pendarahan bagian vitalnya jadi dilarikan keluarganya ke rumah sakit,” katanya.

Ahmad mengatakan, pihak orang tua korban setelah mengetahui kejadian dialami anaknya di rumah sakit langsung melapor ke SPKT Mapolres Tana Toraja.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan personel Unit Resmob Sat Reskrim, CJ ditangkap di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale pada Selasa (26/12/2023) kemarin.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres dan kami masih dalam pemeriksaan,” tutup Ahmad. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version