PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia. Ditemukan makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar di pasar dan sejumlah toko, serta mini market di Kota Palopo.
Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM Kota Palopo, Burham Sidobejo SH MH kepada Palopo Pos, Rabu 27 Desember 2023.
''Kami sudah melakukan razia ke beberapa sarana distribusi pangan di Kota Palopo dalam rangka mengawal Keamanan Pangan menjelang Nataru, dan ditemukan produk Tanpa Izin Edar, Kedaluwarsa, dan juga rusak,'' sebut Burham kemarin.
Menurutnya, Kalau diurut bukan dalam hal jumlah, target pengawasan BPOM yakni produk tidak memiliki ijin edar, produk rusak kemasan, dan produk kedaluwarsa.
"Dari tiga jenis temuan tersebut memang temuan kedaluwarsa yang terbanyak ditemukan," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga pertama, cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan.
Kedua, sebutnya cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli.
Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BPOM dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.
''Pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya beresiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya,'' imbaunya. (rachmy yusuf)