- Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemarangan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, WALMAS -- Aliansi Pemuda Rantai Damai Bersatu (APRDB) mendatangi Polsek Walenrang, Kamis, 28 Desember 2023. Mereka melakukan aksi unjuk rasa buntut kekecewaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran para pelaku pemarangan yang sudah hampir dua pekan belum juga ditangkap.
Unjuk rasa yang melibatkan puluhan massa tersebut, menuntut lima poin kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemarangan yang terjadi tanggal 20 Desember 2023.
Bahkan dalam orasinya, massa mengancam akan mengangkat bendera perang dengan pemuda desa tetangga (Tanete) jika para pelaku tidak segera ditangkap.
Ada lima tuntuan massa, pertama menuntut Kapolsek Walenrang dalam menyelesaikan kasus kekerasan dan secepatnya menangkap pelaku.
Kedua, mendesak kopolsek Walenrang menghadirkan Kapolres Luwu, Kasat Reskrim dan Kasat Intel serta terjun langsung menangani kasus kekerasan yang terjadi.
Ketiga, mendesak Kapolsek Walenrang, mengaktifkan pos penjagaan yang berada di Desa Pangalli tepatnya di prapatan Desa Rantai Damai serta menjamin keselamatan warga yang melintas di Desa Tanete.
Keempat, mendesak Kapolsek Walenrang, mundur dari jabatan sebagai Kapolsek Walenrang, apabila tidak bisa menangani kasus kekerasan dengan cepat. Kelima, bilamana kasus tersebut tidak diselesaikan secepatnya maka tidak menutup kemungkinan aliansi pemuda Rantai Damai Bersatu akan melakukan aksi yang lebih besar.
Dalam aksi unjuk rasa didepan Polsek Walenrang, massa membakar ban mobil sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Walenrang dan Polres Luwu.
Ditengah-tengah penyampaian aspirasi, tiga perwakilan aliansi pemuda Rantai Damai dimediasi untuk bertemu dengan Kapolsek Walenrang dan Kanit Reskrim di ruangan Kapolsek Walenrang.
Ketika mediasi pertemuan sedang berlangsung, massa tetap berada dibarisan aksi sambil menunggu hasil mediasi yang dilakukan perwakilan massa dengan penegak hukum.
"Iya, mediasi masih berlangsung dan kami tetap menunggu sambil mengawal jalannya aksi unjuk rasa," kata salah satu mediator aksi Bung Dewur.
Usai mediasi, Bung Dewur, mengatakan, jajaran Polsek Walenrang yang dibackup Polres Luwu, meminta waktu kepada pengunjuk rasa untuk mengusut kasus tersebut.
"Kapolsek meminta supaya diberi waktu agar secepatnya para pelaku yang diduga ada 10 orang bisa segera ditangkap," beber Bung Dewur yang ikut dalam mediasi.
Terpisah, Kapolsek Walenrang, AKP Deny mengatakan, tidak hanya meminta waktu, tetapi lima poin tuntutan seperti yang diinginkan massa, telah disahkan perwira tiga balok.
"Kami sudah sepakat dengan tiga utusan aksi demo dan lima tuntutan yang diminta juga sudah kami iyakan. Jadi, lima tuntutan yang dimaksud segera kami penuhi, makanya kami minta diberi waktu agar kasus ini bisa kami ungkap," tegas Kapolsek.
Pantauan Palopo Pos di lokasi unjuk rasa, usai mediasi dengan Kapolsek, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan damai. (ded)