Proyek Pengaspalan PT SMS Poros Kawata-Leduledu Luwu Timur Didenda

  • Bagikan

-ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Proyek pengerjaan pengaspalan poros Kawata-Ledu ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur yang dikerjakan oleh PT Star Mitra Sulawesi (SMS) yang menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2023 sebesar Rp17 Miliar saat ini kondisinya sangat memprihatinka. Pasalnya, sesuai dengan kontrak kerja pada proyek tersebut, seharusnya proyek itu sudah rampung di akhir bulan Desember 2023. Hanya saja, hingga kini belum rampung.

Proyek pengaspalan sepanjang 4 kilo meter itu memang sangat di butuhkan masyarakat. Karena, selama ini hasil produksi pertanian masyarakat di Desa Kawata sangat sulit untuk mendistribusikannya. Namun, sangat disesalkan proyek itu belum juga rampung.

“Kontraktor yang mengerjakan proyek pengaspalan itu disinyalir tidak siap mengerjakannya. Terbukti, hingga saat ini proyek miliaran rupiah itu belum juga rampung. Ini juga bisa dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam proses tender proyek pengaspalan ke depan. Ini sudah menjadi pembelajaran. Di mana masyarakat sudah sangat membutuhkan rampungnya proyek pengaspalan itu. Namun, kenyataannya belum juga rampung,” tandas Sudirman salah seorang warga Kecamatan Wasuponda kepada wartawan, Minggu, 31 Desember 2023.

Sementara itu, konsultan pengawas pada proyek tersebut, Sopyan Azis yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, memang proyek pengaspalan poros Kawata-Leduledu belum rampung. Namun, kontraktornya berianji akan menyelesaikannya.

“Memang kontraknya sudah berakhir, sementara proyeknya belum rampung sehingga diberikan sanksi administrasi yaitu didenda,” pungkas Sopyan Azis, Minggu 31 Desember 2023.
(Nasthan)

  • Bagikan

Exit mobile version