PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo, Iptu Yusran SH MH, menegaskan, kasus satgas kelurahan atau tim 20 kelurahan tidak memiliki ketua atau koordinator.
Masing-masing 20 tim yang ada di tiap-tiap kelurahan dikomandoi langsung para Kepala Kelurahan (Lurah) setempat.
Hanya saja, penyidik belum menyentuh para lurah, pihaknya masih fokus menghadirkan para satgas untuk diambil keterangannya sebagai saksi.
"Masing-masing dikomandoi para lurah. Kuta belum masuk ke tahap itu tapi pasti kita akan lewati," kata Iptu Yusran, kepada Palopo Pos, Selasa, 2 Januari 2024.
Perwira dua balok yang masuk salah satu dari perwira yang ikut naik pangkat pada malam
tahun baru itu, mengatakan, aliran dana satgas kelurahan msaih dalam penelusuran penyidik tipidter.
Dia berjanji akan bekerja secara profesional mengungkap kasus yang melibatkan 960 orang dan 48 lurah yang ada di Kota Palopo.
"Insya Allah, kita tidak diintervensi oleh pihak luar. Ini merupakan atensi Bapak Kapolres Palopo dan pasti kami akan tuntaskan. Disinilah harga diri Polres dipertaruhkan," tegas Yusran.
Yusran kembali menyebutkan jika 55 satgas kelurahan yang telah diperiksa, sebagian ada yang tidak tahu tugas pokok dan pungsinya (tupoksi).
Bahkan, kata Yusran, terungkap pula kalau sebagian dari satgas yang biasa disebut tim 20 tersebut, ada yang baru tahu kalau dirinya satgas, tetapi sudah pernah terima honor dari kelurahan.
Namun, terlepas dari itu, kata Yusran, dirinya tetap memerintahkan kepada penyidiknya agar tetap fokus di tindak pidana korupsinya.
"Memang, ada yang seperti itu dan kami tidak tahu menahu soal apakah memang mereka baru tahu, mereka tidak tau tupoksi dan bahkan ada yang menyebut dibentuk karena politik tetap kami dipengelolaan anggarannya saja. Apakah ada kerugian negara atau korupsi ini yang masih kita dalami," pungkasnya.(kahar iting)