Lukman: Kasus Mobil Bodong Sudah Sangat Jelas
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Belum adanya kejelasan dari status kasus mobil bodong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) anggaran tahun 2021 membuat sejumlah pengamat hukum mulai ragu akan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Pengamat hukum melihat perjalanan kasus mobil bodong mulai dari awal sepertinya penanganan kasus tersebut oleh tim investigasi terkesan diulur-ulur.
Padahal, sudah sangat jelas ada pelanggaran tindak pidana korupsi pada kasus tersebut.
Inspektorat telah merilis tentang pelanggaran mobil bodong.
Dimana pengadaan barang dan jasa DLH tidak mampu memperlihatkan dokumen dua unit truck dan tiga bak sampah sehingga Pemkot Palopo dinilai tidak dapat mengklaim jika barang tersebut mikik pemerintah.
Sehingga, kejari diminta memperlihatkan itikad baik dalam menangani kasus tersebut.
"Kita harap pihak Kejari Palopo menunjukkan itikad baiknya dalam menangani kasus mobil bodong, karens kasusnya karena cukup terang benderang. Kasus ini juga adalah kesempatan terbaik bagi pihak kejaksaan untuk menunjukkan ke masyarakat tentang kinerjanya memberantas kasus korupsi," kata pengacara senior Tanah Luwu, Lukman S Wahid SH, kepada Palopo Pos, Senin, 8 Januari 2023.
Menurutnya, sratement Kajari Agus Riyanto soal adanya aroma korupsi pada kasus mobil bodong, maka Agus Riyanto meski mempertanggjawabkan apa yang telah disampaikan ke publik.
Publik saat ini menunggu kejelasan dari kasus tersebut apalagi kejari sendiri telah memanggil mantan Kadis DLH Siti Baderia dan rekanan Barjas.
"Bahkan terkahir Kejari dikabarkan akan melakukan ekspose kasus mobil bodong pekan lalu, tapi sampai hari ini (kemarin, red) belum ada kejelasan," bebernya.
Kepercayaan publik terhadap penanganan kasus hukum di Kota Palopo bahkan di Tanah Air sudah mulai runtuh.
"Harusnya diperbaiki dan kesempatan itu ada didepan mata, jangan malah dibuat gaduh. Masyarakat awam saja tahu kalau kasus mobil bodong ini sangat jelas, tinggal bagaimana kejaksaan menunjukkan taringnya," tegas Lukman.(ded/idr)