- Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Kunker ke Kantor Imigrasi Palopo
PALOPO --- Kakanwil Kemenkumham Sulsel, ,Liberti Sitinjak melaksanakan Kunjungan kerja awal tahun di Kantor Imigrasi Kota Palopo ,Selasa 10 Januari 2024.
Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo, Rachmad Ardiyanto.
Dalam kunjungannya tersebut ,Kakanwil Kemenkumham Sulsel di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo guna memastikan dan melihat langsung kesiapan jajaran Kantor Imigrasi Kota Palopo dalam memberikan pelayanan publik.
Di sela -sela kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham, Liberty Sitinjak menekankan kepada semua jajaran kemenkumham baik itu di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI ,Lembaga Kemasyarakatan dan Balai Kemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pelayanan publik
Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik di kantor imigrasi kelas III Non TPI Palopo, Kakanwil Kemenkumham melakukan wawancara langsung kepada Masyarakat pemohon paspor
” Terkait peningkatan pelayanan publik ,maka kami melakukan wawancara langsun kepada Masyarakat pemohon paspor dan semua jawaban masyarakat begitu memuaskan yang dimana mereka telah dilayani oleh jajaran imigrasi Kota Palopo secara profesional," jelas Liberty.
Leberty lebih jauh menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus melakukan perubahan – perubahan untuk kepuasan customer
”Kami terus melakukan perubahan-perubahan dalam hal peningkatan pelayanan publik demi untuk kepuasan kustomer,” tambahnya.
Leberty menaruh harapan dalam kunjungan kerjanya di kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo agar benar-benar dapat melaksanakan pelayanan terhadap Kustomer secara profesional.
“Dikunjungan kerja Kali ini kami berharap bagaimana pelayanan di kantor kemenkumham kota Palopo benar-benar dapat di laksanakan secara profesional. ” harapnya
Selain itu, dalam kunjungannya ,Kakanwil Kemenkumham bersama rombongan juga meninjau lahan yang di berikan Pemkot seluas kurang lebih 5831 m2 untuk kemenkumham yang nantinya akan di bangunkan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo (rls/ary )