Kapolres Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo meresmikan kendaraan mobile pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di halaman Mapolres, Kecamatan Makale, Rabu (10/1/2024) pagi. --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo meresmikan kendaraan mobile pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di halaman Mapolres, Kecamatan Makale, Rabu (10/1/2024) pagi.
Ditandai dengan pemotongan pita serta pemecahan kendi sebagai simbol.
Simbol dimaksud diharapkan hadirnya pelayanan SIM Keliling (Simling) di Kabupaten Tana Toraja dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan perpanjangan SIM guna mengurangi pelanggar lalu lintas.
AKBP Malpa menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan ucapan syukur melalui perayaan natal bersama elemen masyarakat guna memberi informasi adanya satu unit kendaraan operasional SIM keliling dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
“Kami telah meresmikan kendaraan operasional pelayanan SIM sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Lanjutnya mengatakan, nantinya kendaraan tersebut akan beroprasi ke wilayah-wilayah sulit dijangkau masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat mendapat pelayanan perpanjangan SIM.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Awaludin Kadir menjelaskan pelayanan SIM keliling telah di jadwalkan beroperasi di pasar tradisional pada 19 kecamatan di Tana Toraja.
“Demi mengoptimalkan kendaraan Simling Polres Tana Toraja, kami menyasar pasar tradisional di 19 kecamatan dan rencana Jumat (12/1/2024) mendatang akan menyasar pasar tradisional di Bittuang,” tutup Awaludin. (Risna)