PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Emil Nugraha melaporkan bahwa honor petugas kebersihan pada tahun anggaran 2024 dinaikkan Rp50 ribu/bulan.
“Berkat bantuan teman-teman di DPRD, utamanya Komisi II sebagai mitra kami, dan disetujui Pak Pj Wali Kota, gaji petugas sampah kami sudah full dianggarkan selama 12 bulan dan naik dari Rp850 ribu menjadi Rp 900 ribu,” jelas Emil dalam bersama Komisi II DPRD Kota Palopo, di ruang Komisi II, Kamis, (11/1/2023).
Rapat tersebut dipimpin, Ketua Komisi II, Cendrana Saputra Martani, dihadiri sejumlah anggota Komisi II.
Dalam kesempatan itu, Kepala DLH juga melaporkan, persoalan gaji petugas kebersihan yang terjadi pada tahun 2023 tidak akan lagi terulang di tahun 2024.
ANGGARAN TERBATAS
Dilansir Kapitanews.id, Komisi II DPRD Kota Palopo, menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, di ruang Komisi II, Kamis, (11/1/2023).
Rapat tersebut dipimpin, Ketua Komisi II, Cendrana Saputra Martani, dihadiri sejumlah anggota Komisi II. Dalam rapat ini, Kepala DLH, Emil Nugraha, menyampaikan sejumlah program yang akan berjalan di tahun 2024.
Di kesempatan ini pula, DLH menyebutkan, item kegiatan beserta anggarannya. Emil Nugraha, menyebutkan, berkurangnya anggaran yang diberikan ke mereka, akan berdampak pada sejumlah pelayanan kepada masyarakat.
“DLH membawahi 4 bidang dan 3 UPT. Beberapa diantaranya mengalami penurunan anggaran di tahun 2024 dibanding tahun 2023, dan ini bisa saja mempengaruhi pelayanan,” ujarnya.
“Namun di hadapan Pak Dewan, kami sampaikan, apa yang ada di kami saat ini akan kami maksimalkan demi kenyamanan masyarakat, diantaranya pelayanan persampahan dan penerangan jalan yang menjadi kewenangan kami,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, terungkap anggaran tagihan listrik Kota Palopo sebesar Rp4 miliar. Menurut Emil, anggaran tersebut turun dari tahun sebelumnya.
“Tahun sebelumnya saja diatas Rp4 miliar itu tidak cukup, sekarang justeru turun. Biaya tagihan listrik kota sebulan sebesar Rp 390 juta, itu belum termasuk permintaan penerangan jalan yang mana setiap bulan ada tambahan,” sebutnya.
Sehingga kata Emil, anggaran Rp4 miliar tersebut, diperkirakan hanya mampu membiayai tagihan listrik kota selama 10 bulan, dengan kata lain, Kota Palopo terancam gelap selama 2 bulan, november dan desember.
Ketua Komisi II DPRD, Cendrana Martani Saputra, sangat menyayangkan hal tersebut, dimana urusan penting menyangkut orang banyak dan Kota Palopo, kurang mendapat perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita sama-sama memahami kondisi keuangan Kota Palopo saat ini lagi susah-susahnya, namun, urusan urgen, listrik kota tidak boleh dikesampingkan. Selain keindahan kota, penerangan jalan juga berdampak pada kondisi kamtibmas masyarakat,” ujarnya.
Komisi II berharap, Pemkot Palopo, memberikan tambahan anggaran untuk biaya listrik Kota Palopo, pada anggaran perubahan kedepan. (ikh)