Penemuan cadangan gas di Aceh (foto: ilustrasi)
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meluruskan informasi yang keliru bahwa seolah-olah cadangan yang ditemukan di Blok Andaman, sekitar 100 kilometer Sumatera bagian utara adalah minyak dengan potensi mencapai miliaran barel.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro mengkonfirmasi besar cadangan gas dan kondensat di Wilayah Kerja (WK) tersebut, sehingga tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
"Wilayah Kerja South Andaman merupakan WK migas yang dilelang pada 2018 dan baru diteken kontrak pengelolaannya oleh Kementerian ESDM dan Mubadala Energy pada Februari 2019 dengan menggunakan mekanisme kontrak gross split," terang Hudi lewat keterangan tertulisnya, diterima pada Jumat 12 Januari 2024.
Namun demikian, Hudi menyayangkan beberapa informasi yang tidak akurat dan spekulatif terkait temuan cadangan gas tersebut.
Bahkan, temuan tersebut juga dihubungkan dengan penghapusan kemiskinan di Aceh.
"Informasi ini tentu sangat misleading dan menyesatkan sehingga perlu diluruskan agar tidak memunculkan spekulasi di publik, khususnya bagi masyarakat Aceh," sesalnya.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), total sumber daya di area Andaman diperkirakan sebesar 4.965 juta barel minyak ekuivalen (MMBOE). Di sana saat ini terdapat dua konsorsium besar KKKS yakni Harbour Energy dan Mubadala Energy.
Saat ini penemuan gas jumbo di South Andaman masih dalam tahap awal eksplorasi.
Seperti diketahui, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab akhir tahun 2023 mengumumkan penemuan besar cadangan gas bumi in place di Wilayah Kerja (WK) South Andaman dengan potensi lebih dari 6 TCF (trillion cubic feet). Temuan gas jumbo ini berasal dari Sumur Eksplorasi Layaran-1.
Mubadala Energy sedang melakukan serangkaian tes seperti core analysis, fluid analysis, kemudian post drill analysis.
Nantinya, dari sumur eksplorasi dan appraisal itu akan disusun Penentuan Status Eksplorasi (PSE) sebagai dasar rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) sesuai hasil kajian teknis, ekonomis, skenario pengembangan, hingga komersialisasi. Hudi menambahkan, terkait infrastruktur termasuk pembangunan kilang LNG akan terjawab setelah POD selesai.
"Secara umum betul penemuan gas ini akan butuh infrastruktur agar bisa dikomersialkan," jelas dia.
SKK Migas saat ini akan fokus memvalidasi potensi gas pada sumber gas besar (giant discovery) di Blok Andaman.
Proses pembuktian dan validasi besaran cadangan gas dan kondensat sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan langkah-langkah dan pembangunan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk proses percepatan onstream.
Sebelumnya, Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali berkunjung ke Kantor Kementerian ESDM pada 5 Januari 2024.
Dalam kunjungan yang turut dihadiri Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, dan Kepala SKK Migas, Abdulla menyampaikan hasil Pengeboran Layaran-1 serta memberikan perkembangan terkini mengenai kegiatan operasional Ruby dan kerjasama di bidang Panas Bumi dengan Pertamina dan Chevron, yang merupakan upaya Mubadala Energy dalam mendukung transisi energi.
Abdulla Bu Ali mengatakan penemuan ini merupakan bagian dari program Mubadala Energy ke depan dalam mendukung target produksi Indonesia tahun 2030 yaitu 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari.
Dia mengatakan, Indonesia tahun 2030 yaitu 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari. Dia mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa terkait cadangan migas, penemuan ini patut disyukuri dan diharapkan dapat mendukung target produksi tahun 2030.
Setelah penemuan ini, Mubadala Energy akan mempercepat proses menuju onstream. Jika sesuai rencana, kami berharap pada tahun 2030 proyek South Andaman sudah dapat mulai onstream.
Menurut Abdulla pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar rencana tersebut dapat terwujud.
"Kami berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan agar kami bisa melanjutkan penemuan ini dan dapat membantu untuk mencapai target yang dicanangkan pemerintah," kata Abdulla.
Abdulla mengakui, dalam beberapa tahun belakangan, banyak perbaikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam hal kepastian hukum dan fiscal term.
Apalagi saat ini, pemerintah sudah melonggarkan dan memberikan fleksibilitas dalam hal mekanisme kontrak gross split maupun cost recovery.
"Kami mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas dalam mendorong perbaikan-perbaikan regulasi maupun fiscal term untuk mendukung KKKS," kuncinya. (*/fajar/pp)