PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Demi mengimplementasikan Pergub Nomor 71/2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bekerjasama UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Pemprov Sulsel, dan LPP Bone melaksanakan Orientasi dan Bimtek PASTI BERAKSI di Auditorium SaokotaE, Senin, 5 Januari 2024 kemarin.
PASTI BERAKSI merupakan singkatan dari Pendataan bagi Pendata Anak Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi Maluku, Surianto Fahma, menjelaskan program ini sudah berjalan sejak 2019 lalu di dua daerah yakni Kabupaten Takalar dan Bone.
"Tujuan kegiatan ini, menginisiasi banyaknya anak yang semula tidak sekolah akhirnya bersekolah setelah persoalan mereka diselesaikan," terangnya.
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani diwakili Asisten III Administrasi Umum Pemkot Palopo, Nuryadin SH MH, menyampaikan, Pemkot Palopo sangat antusias menyambut orientasi dan Bimtek PASTI BERAKSI dengan berbasis Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah di Palopo
''Saat ini Pemkot telah membentuk tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) untuk permasalahan anak putus sekolah,'' jelas Nuryadin. (ikh)