Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali melanggar aturan debat dengan meninggalkan podium saat bicara.
Hal tersebut dilakukan saat Gibran memaparkan visi-misinya sebagai kandidat urutan kedua yang mendapatkan kesempatan itu
Tindakan ini juga dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.
Akibatnya, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon yang terpasang di podium agar calon tak keluar podium..
Sebelumnya, saat rapat telah disepakati penggunaan podium tetap diLakukan.
"Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium," ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).
Hasil rapat koordinasi ini sudah dilakukan menjelang debat keempat. KPU menegaskan secara teknis tidak ada yang diubah dari debat ketiga.
Gibran bukan baru kali ini saja melanggar ketentuan debat. Pada debat pertama, Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan dirinya maju sebagai cawapres pendamping Prabowo. (fajar/pp)