Kesal tak Diberi Uang, Seorang Suami di Noling Luwu Tega Racuni Istri dan Keluarganya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- Pria berinisial J (48) di Kabupaten Luwu, tega meracuni istrinya sendiri gegara kesal tidak diberi uang. Tiga orang keluarga dekatnya turut menjadi korban.

"Pelakunya adalah suaminya sendiri berinisial J," ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch Ryan Kurniawan kepada Wartawan, Sabtu (20/1/2024) malam tadi.

Ryan mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu, Kamis sore (18/1). Emosi J memuncak usai dimaki oleh istrinya.

"Jadi kejadiannya di rumahnya di Noling. Motifnya karena pelaku kesal tak diberi uang oleh istrinya," ungkapnya.

Ryan melanjutkan, pelaku nyaris membunuh istrinya menggunakan racun tikus. Racun itu dimasukkan di dalam botol air dalam lemari es yang belakangan diminum istrinya.

"Para korban lainnya yang saat itu juga merasa haus turut serta meminum air tersebut," kata Ryan.

Dia menuturkan, minuman yang telah diberi racun itu membuat keempat korban mengalami mual hingga muntah. Ryan menuturkan, istri dan tiga korban lainnya pun dilarikan ke puskesmas.

"Keempat korban dilarikan ke Puskesmas terdekat dan berhasil diselamatkan," bebernya.

Polisi yang menerima laporan menangkap pelaku di Dusun Beringin, Desa Bangi, Kecamatan Bajo, Luwu, pada Jumat (19/1) dini hari. Pelaku digelandang ke Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi J mengakui bahwa telah meracuni istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang ikut jadi korban," ujar Ryan.

Ryan menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti milik pelaku turut disita polisi.

"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 saset racun tikus, 1 botol mineral, dan 1 gelas air minum," jelasnya.(int)

  • Bagikan

Exit mobile version