Jasa Medik Karyawan RSUD dr Palemmai Belum Dibayar Empat Bulan, Uci: Memang Lambat tapi Tetap Dibayar

  • Bagikan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Andreas Tandi Lodi memperoleh informasi yang sangat valid bahwa RSUD dr Palemmai Tandi belum membayarkan jasa medik karyawan mulai Oktober, November, dan Desember 2023 plus Januari 2024.

''Saya sebagai pemerhati kesehatan mempertanyakan mengapa hak karyawan dipending sekian bulan. Pada hal setoran BPJS Kesehatan setiap tanggal 15 pada bulan berjalan, lancar pembayaran klaim ke rumah sakit,'' kata Andreas kepada Palopo Pos, Selasa, 23 Januari 2024.

''Lantas apa alasan sehingga hak karyawan belum juga dibayarkan?,'' tanyanya lagi.

Untuk itu, LPKAN mendesak pihak manajemen RSUD dr Palemmai Tandi segera membayarkan jasa medik sebelum dilaporkan ke Aparat Penegah Hukum (APH).

Jangan sampai nasib RSUD dr Palemmai sama dengan RSUD lainnya, menumpuk utang belanja yang tidak terkendali lagi.

''Informasi valid berikut yang saya peroleh bahwa RSUS Palemmai segera berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD),'' katanya meyakinkan.

Sehingga akan menggunakan Dewan Pengawas yang sejatinya diisi oleh person yang memiliki integritas tinggi dan kompentensi yang memadai bukan yang kaleng-kaleng yang tidak punya apa-apa untuk mengontrol direksi yang endingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak maksimal.

Staf Pengelola Keuangan RSUD dr Palemmai Tandi, Uci yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, jasa medik karyawan tetap dibayar secara berkala.

Hanya memang lambat dan itu wajar. Karena pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan juga lambat dua bulan. Misalnya, jasa medik November 2023, baru masuk klaimnya pada penghujung tahun 2023. Itu masih berproses administrasinya sehingga lambat. (ikh)
  • Bagikan