Kolaka dan Kolut Nyatakan Siap Gabung jadi Provinsi Tana Luwu

  • Bagikan
Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang bersama Pj Bupati Kolaka, Andi Makawaru, Pj Bupati Kolaka Utara, Dr. Sukanto Toding, Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali pada Peringatan HPRL-78 dan HJL-756 di Stadion A. Hasan Opu To Hatta Malili, Selasa (23/01/2024). IST

KKLR Sulsel: Alhamdulillah!

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kolaka dan Kolaka Utara menyatakan siap bergabung dan mendukung sepenuhnya upaya pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Hal tersebut terungkap dalam perbincangan yang melibatkan Bupati Luwu, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua BPW KKLR Sulsel pada Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL-78) dan Hari Jadi Luwu (HJL-756) di Stadion A. Hasan Opu To Hatta Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (23/01/2024).

Adalah Buhari, Ketua DPRD Kolaka Utara yang kala itu duduk berdampingan dengan Pj Bupati Kolaka Utara Dr. Sukanto Toding dan Pj Bupati Kolaka Andi Makawaru, tiba- tiba memulai diskusi tersebut saat Bupati Luwu Basmin Mattayang dan Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali menyalami mereka.

”Bagaimana dengan perjuangan Provinsi Luwu? Kami dari Kolaka Utara dan Kolaka sangat mendukung terbentuknya Provinsi Tana Luwu sebagai Daerah Otonom Baru," kata Buhari, Selasa (23/01).

”Salah satu jalan untuk mewujudkan Indonesia Emas itu adalah menjadikan Tana Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya, dan kami siap bergabung," tambah Buhari lagi.
Apa yang dikatakan Buhari sesungguhnya bukanlah hal yang tak berdasar. Ratusan tahun silam, Kolaka dan Kolaka Utara adalah bagian dari wilayah kekuasaan Kedatuan Luwu.

Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Ir Hasbi Syamsu Ali merespon gembira kesediaan dari kedua daerah tersebut untuk ikut dalam upaya pembentukan DOB baru.
"Alhamdulillah. Saya kira ini adalah berita gembira dan sebuah peluang besar bagi kita semua untuk segera bisa mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Kolaka dan Kolaka Utara adalah Tana Luwu juga, sehingga secara historis dan emosional, kita ini memang sudah satu bangsa sejak dulu," jelasnya.

Karena itu, tambah Hasbi, harus segera dilakukan pengkajian lebih luas dan mendalam akan opsi ini dengan melibatkan semua stakeholder terkait.
"Termasuk mulai menginventarisir poin-poin penting terkait persyaratan administratif dengan pelibatan kedua kabupaten di Sultra ini," ungkapnya.
Dengan begitu, kata Hasbi, bertambah lagi opsi yang bisa mempercepat proses terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang selama ini diidam-idamkan oleh para Wija to Luwu.

"Jadi sekarang opsi membentuk Provinsi Tana Luwu ada dua. Pertama, apakah kita harus menunggu terbentuknya Kabupaten baru di wilayah Luwu Raya yang tentu butuh proses juga, atau menerima Kabupaten yang sudah eksis dan dengan begitu persyaratan administratif sudah terpenuhi," pungkas Hasbi.

Untuk diketahui, upaya pembentukan DOB Provinsi Tana Luwu telah menjadi agenda serius dari KKLR. Sejumlah tim khusus telah dibentuk untuk melakukan kajian sekaligus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Hanya saja, upaya tersebut masih terkendala pada persyaratan minimal ada 5 Kabupaten atau Kota agar bisa mengusulkan pembentukan DOB Provinsi baru. Saat ini, Luwu Raya hanya memiliki 4 Kabupaten, yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur. (idr)

  • Bagikan

Exit mobile version