PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja jika ia terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Jakarta pada Senin 29 Januari 2024.
Lebih lanjut, Anies mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS) dimana pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada era pasca-UU Ciptaker Presiden RI Joko Widodo, pengangguran hanya turun 0,73 persen.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies juga mengatakan bahwa salah satu hal penting dalam UU Cipta Kerja ialah pemenuhan hak pesangon pada korban PHK yang tidak diberikan secara penuh.
Atas hal itu, Anies mengatakan pemenuhan hak itu dipastikan akan dipenuhi, dan pemerintah tidak abai.
"Pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh, ini adalah hak yang menurut kami harus di pastikan terlaksana, dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan hak-hak itu terjadi," jelas Anies. (*/dis/pp)