Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan/Foto: instagram @teukuryantr
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah lama menjadi tanda tanya, akhirnya Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Gugatan tersebut didaftarkan Ria Ricis secara e-court atau elektronik.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah di kantornya, Rabu, 31 Januari 2024.
Taslimah menyebut Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.
Ditanya soal alasan cerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik. Secara umum, Ria Ricis hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma baru secara global saja. Intinya, bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak. Penggugat meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut, serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," bebernya.
Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan terendus sejak akhir 2023 lalu.
Isu ini makin berembus kencang setelah Ria Ricis dan Ryan jarang tampil bersama, baik di konten YouTube atau saat menghadiri acara. (*/dis/pp)