PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Palopo, Bogi Harto Tahir SH MKn berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Perpustakaan untuk ditetapkan sebagai Perda.
''Inisiator Ranperda, Bogi Harto Tahir SH MKn sekaligus Ketua Bapemperda Kota Palopo dari Fraksi Gerindra, mengajukan Rranperda Perpustakaan,'' sebut Bogi kepada Palopo Pos, Selasa, 6 Februari 2024 kemarin.
Menurutnya, Ranperda ini akan dijadikan acuan berkembangnya Perpustakaan Kota Palopo agar pelajar dan 17 Perguruan Tinggi (PT) di Palopo mudah mendapat referensi buku yang baik. Sehingga pengelolaan perpustakaan memiliki peran penting sebagai wahana belajar sepanjang hayat yang mampu mengembangkan potensi masyarakat serta mampu sebagai pusat pelestarian kekayaan budaya bangsa.
Hal ini sejalan sesuai dengan salah satu tujuan pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Selaras dengan itu, pemerintah daerah ikut serta bertanggung jawab dalam mencerdaskan masyarakat daerah melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Disinggung jadwal penyerahan Ranperda ini, Bogi mengatakan, akan diajukan bersamaan dengan Ranperda yang lain yang belum lengkap naskah akademiknya. "Jadi kita beri waktu,'' ucapnya. (ikh)