PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Polres Palopo berhasil mengungkap kasus penggelapan uang pendaftaran turnamen futsal, Selasa, 6 Februari 2024.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Iptu Abdul Majid, terduga pelaku berinisial GR (28) diciduk di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku mengambil uang pendaftaran pertandingan futsal yang dilaksanakan di Palopo sebesar Rp33,6 juta.
"Terduga pelaku mengambil uang pendaftaran tim Rp800 ribu per klub. Sementara tim yang mendaftar sebanyak 42 tim," jelasnya.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya mengamankan terduga pelaku di Benteng. Saat ini, yang bersangkutan telah berada di Mapolsek Wara Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (kahar iting)