PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA-- Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kec. Wara mengikuti pembekalan di Aula Ratona Kantor Wali Kota, Selasa, 6 Februari 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Wara, Salong.
Dalam sambutannya, Salong mengatakan bahwa kegiatan ini sangatlah penting guna menunjang pelaksanaan tugas Satlinmas di lapangan.
Juga mengatakan bahwa kedepannya Satlinmas bukanlah bentukan sementara akan tetapi akan menjadi kesatuan yang bertugas melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan bencana, membantu penanganan bencana, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Narasumber dalam kegiatan pembekalan tersebut adalah AKP Jhon Paerungan (Kapolsek Wara) menjelaskan secara teknis tugas serta wewenang dari Satlinmas di lapangan.
Dilanjutkan oleh Amrullah (Kabid Linmas Satpol PP) yang menjelaskan history dari pembentukan Satlinmas serta filosofi dari Linmas itu sendiri.
Abdul Rahman selaku moderator pada kegiatan tersebut memaparkan secara rinci mengenai dasar hukum Satlinmas. Mulai dari UU 23 Tahun 2014, PP 16 Tahun 2018, Permendagri 26 Tahun 2020 , Permendagri 10 Tahun 2009 sampai Peraturan Wali Kota yang mengaturnya.
Rahman juga mempertegas bahwa dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat (4) "Petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS berasal Linmas".
"Teman Linmas yang bertugas di TPS 17 pada saat pelaksanaan simulasi merupakan contoh pelaksanaan tugas Linmas yang baik. Teman-teman jangan pernah ragu dalam pelaksanaan tugasnya, ini adalah amanah dari undang-undang dan diharapkan Satlinmas tetap berkoordinasi dengan teman teman dari kepolisian dan KPPS dalam pelaksanaan tugasnya," jelas Rahman.
Camat Wara juga menambahkan bahwa setelah Pemilu dan Pemilukada, ia akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan Linmas, dengan syarat Pemilu dan Pemilukada nantinya berjalan dengan aman dan damai.
Kegiatan dihadiri sebanyak 164 Linmas, terdiri 162 Laki laki dan 2 perempuan dan juga dihadiri oleh Lurah se-Kecamatan Wara. (rls/ikh)