Bawaslu dan Satpol-PP Palopo Tertibkan APK Caleg

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Puluhan personel anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Palopo, Ahad, 11 Februari 2024.

Operasi penertiban dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024, pada 11 hingga 13 Februari 2024.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Palopo, Salamuddin S.IP menjelaskan, penertiban yang dilakukan dengan menurunkan dan membersihkan APK yang terpasang di seluruh jalan protokol sampai jalan lingkungan.

"Kami sudah membentuk tim setiap kecamatan, Sehingga seluruh jalan utama dan lingkungan di Palopo bersih dari APK," katanya.

Dikatakannya, seluruh APK di Kota Palopo diharapkan tuntas ditertibkan sampai 13 Februari mendatang.

Terkait APK yang sudah ditertibkan, lanjut Kasi OPS Satpol-PP, Jabal Noor Aris , pihaknya menyerahkan ke Bawaslu Kota Palopo

"Jika ada partai politik yang ingin ambil APK diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu" ungkapnya.

Kasi OPS "Terakhir dirinya meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk menjaga kondusifitas dan berhati-hati dalam bertugas"

"Oleh sebab itu jaga kondusifitas dengan sebaik mungkin dan lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version