PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., MH, menyaksikan penandatangan perjanjian kinerja dan fakta integritas bersama perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Penandatanganan ini dilakukan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin (12/02/2024).
Dalam sambutannyaz Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, menyampaikan, agar tugas dan fungsi dilaksanakan dengan baik sesuai rencana kerja (Renja) dengan target yang telah ditentukan.
"Setelah perjanjian ini kita evaluasi Renja setiap tiga bulan, apakah tercapai target kinerjanya sesuai yang diperjanjikan," kata Asrul Sani.
Asrul mengharapkan, agar semua OPD tetap fokus terhadap banyak keberhasilan yang telah dicapai seperti turunnya inflasi dan stunting.
"Apa yang telah dicapai beberapa waktu kemarin, harus tetap dipertahankan. Bahkan, stunting harus diupayakan betul-betul teratasi. Sudah ada kelurahan yang zero stunting," ujarnya.
Terkait nilai SPBE, Asrul meminta, bukan hanya yang tertinggi nilainya, tapi implementasinya juga perlahan sudah harus dilaksanakan secara elektronik.
"Selain itu, proses perencanaan pengadaan itu harus direncanakan dengan baik, karena jika tidak pasti, pelaksanaannyapun akan salah," tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, para Asisten Setda Kota Palopo, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kota Palopo. (rls/ikh)