Ayu Ting Ting Sudah Ditinggal Calon Suami Padahal Baru Tunangan, Begini Perasaannya

  • Bagikan
Ayu Ting-ting dan Tunangan. --jpnn--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Artis yang juga penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting, harus bersabar.

Tunangannya, Muhammad Fardhana, terpaksa harus meninggalkan sang artis. Yah, terpaksa harus menjalin hubungan jarak jauh dengan sang tunangan Ayu Ting Ting. Dhana yang berpangkat Lettu Infanteri TNI AD itu mendapat giliran tugas negara menjaga perbatasan di Papua.

Dhana merupakan kepala kompi batalyon bantuan di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad, Jember Jawa Timur.

Nantinya 450 prajurit tersebut akan ditempatkan di Distrik Sugapa wilayah Intan Jaya.

Dengan demikian Ayu dan Dhana akan menjalin hubungan jarak jauh selama 366 hari atau kurang lebih satu tahun.

Sebelumnya, Dhana sempat memberikan buket bunga, coklat dan balon-balon untuk sang kekasih.

Dalam buket itu, terselip sebuah surat berisi tentang sosok Ayu yang menjadi jawaban dari doa-doanya selama ini.

“Dear, untuk kamu jawaban dari doaku,” tulis kartu ucapan itu.

Ayu terlihat menggunakan piyama berwarna biru berfoto dengan senyum sumringah dan raut wajah bahagia yang tak bisa disembunyikan.

Hal yang tak kalah romantisnya adalah keterangan yang diberikan Dhana untuk postingan tersebut. Caption tersebut ditulis dalam bahasa Inggris.

Dalam akun derazala, Dhana memuji sang kekasih meski Ayu memiliki banyak rasa khawatir.

“Lebih suka menjaga kita sendiri. Sampai aku belajar betapa besar kekhawatiranmu, harapan, dan kepercayaanmu meskipun ada kekhawatiran. Luar biasa. Kalian layak mendapatkan kebahagiaan ini juga!,” tulisnya.

Postingan ini langsung ramai-ramai dikomentari netizen. Tak sedikit yang baper dengan tingkah laku pasangan ini.

“Masih pagi loh malah disuruh baper aja,” tulis netizen.

“Duh mas Dana mode bucin gak ada obat,” kata lainnya.

“Duh berasa lagi ngontrak, pagi-pagi lihat begini menyala abangku,” kata lainnya lagi. (fjr/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version