Foto ilustrasi
PALOPOPOS. CO. ID, PALOPO-- Tiga TPS di Kota Palopo dikabarkan akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo. Sedang di Lutim satu TPS PSU.
Hal teraebut diungkapkan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, sebagaimana dilansir Harian Fajar, Sabtu, 17 Februari 2024.
Ia mengatakan, Bawaslu telah mengintensifkan TPS yang berpotensi
PSU. Meskipun belum benar-benar valid. Sebanyak 38 TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten kota. Ada di Makassar, Wajo, Selayar, Parepare, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, Toraja Utara (Torut), Palopo, Luwu Timur (Lutim), Bone, dan
Sinjai.
PSU ini salah satu penyebabnya karena ada pemilih yang tak berhak masuk memilih.
“Rata-rata karena penduduk luar, dari Jakarta, dari Bandung, dari Palu, dan
dari luar lainya yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb di TPS itu. Mereka
juga bukan penduduk di tempat itu, tetapi ikut memilih,” ungkap.
Bahkan ada yang mencoblos dua kali,
seperti di Palopo dan Sidrap.
Kasus seperti ini tak hanya direkomendasikan PSU, tetapi juga pidana. Meskipun begitu, Saiful sebut,
jumlah TPS potensi PSU ini belum seratus persen valid karena masih ada
juga yang sedang dikaji. Namun, beberapa telah dipastikan PSU dalam beberapa waktu ke depan.
“Sudah ada yang keluar rekomendasi
dari Panwas untuk segera lakukan PSU,” ujar Saiful.
Saiful juga meminta agar paling lambat hari ini sudah ada keluar rekomendasi dari Panwas untuk segera lakukan PSU.
“Karena itu aturannya paling lambat dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. Ini kan sudah hari kedua,” katanya. (ikh)