Tim Pemenangan Asriani Caleg NasDem Luwu Klaim Kunci Kursi Terkahir Dapil 8

  • Bagikan

Asriani Caleg Nasdem Dapil 8 Luwu

Perolehan Suara Lebih dari 1.000 Suara

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU-- Tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) pendatang baru di Kabupaten Luwu yang diusung partai NasDem, klaim telah mengunci kursi terakhir di daerah pemilihan (Dapil) 8.

Dapil 8 yang meliputi Kecamatan Ponrang Selatan dan Bupon ini, partai NasDem mengusung empat kandidat Caleg. Salah satu sosok yang diusung itu, yakni Asriani dengan nomor urut 4.

Asriani merupakan pendatang baru di dunia politik. Meski demikian, sosok ibu rumah tangga ini diklaim telah mengunci satu kursi terakhir di Dapil 8 oleh Tim pemenangannya.

Suara yang diperoleh Asriani berhasil mengungguli tiga orang teman satu partainya yakni Andi Firdaus pada nomor urut 1, Sitti Sukmawati nomor urut 2 dan Hendrik Irawan nomor urut 3.

Seperti diungkap, Basmin bagian dari tim pemenangan Caleg tersebut kepada Palopo Pos, Sabtu, 17 Februari 2024 malam.

"Alhamdulillah. Jagoan kami, Asriani telah mengunci satu kursi di Dapil 8 berdasarkan perhitungan cepat di internal tim yang merujuk pada lembaran C1 masuk. Perolehan suara lebih dari 1.000 suara," kata Basmin.

Meski demikian, lanjutnya pria yang juga akrab disapa Ome ini, mengimbau kepada semua tim dan masyarakat yang telah mendukung Asriani hingga berhasil mengamankan satu kursi di Dapil 8, agar tetap tenang dan terus fokus mengawal suara yang telah diperoleh.

"Mewakili tim dan keluarga ibu Asriani, kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua masyarakat yang telah mendukung ibu Asriani. Suara yang diberikan ini merupakan amanah dan tanggungjawab ibu Asriani sebagai wakil rakyat mendatang. Kami juga ingin menyampaikan bahwa perjuangan kita belum selesai meski telah menyalurkan suara beberapa hari lalu di TPS, masih ada tugas selanjut yakni mengawal surat suara itu hingga ke KPU. Tetap tenang dan mari bersama menjaga kondisi tetap aman dan nyaman di tengah masyarakat," ungkapnya.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version