Tikam Korban Lantaran Nafsunya tak Dilayani, Terancam 15 Tahun Penjara
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Pembunuh gadis yang ditemukan mayatnya di jalan tani Desa Bolong, Walenrang pekan lalu, akhirnya tertangkap juga. Bahkan pelaku mendapat 'hadiah' timah panas di betis kanannya.
Korban Nurul Adelia adalah warga Desa Wara, Cilallang yang ditemukan mayatnya dengan kondisi luka lebam dan ada tanda bekas tikaman pada dadanya, ternyata di bunuh oleh kenalannya sendiri.
AR (32) seorang pria yang berprofesi sebagai sopir warga Gerumbul, Kelurahan Wiwitan, Kecamatan Lamasi, diamankan oleh polres Luwu dengan luka bekas hadiah timah panas di kaki sebelah kanan sebab melarikan diri saat hendak ditangkap.
Pelaku juga ternyata sudah beristri dan punya dua anak.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan ini menuturkan, kejadian bermula Senin 12 Februari 2024, kala itu Adelia tengah berada di lampu merah Pammanu, Belopa.
AR yang merupakan seorang sopir dan menjadi langganan Adelia, bertemu di lampu merah usai kursus di Euruka Komputer.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dan jalan-jalan menuju Palopo. Setiba di puncak Sampoddo, AR memaksa adelia untuk melayani nafsunya.
Pelaku memberhentikan mobil yang ia kemudikan di area Sampoddo, Bua, lalu meraba-raba korban yang saat itu hanya terdiam.
Korban yang sudah merasa tidak nyaman dengan kelakuan pelaku melontarkan kata yang tidak disenangi oleh pelaku, akhirnya korban dibenturkan ke dasbord mobil lalu pingsan.
Saat korban pingsan, pelaku memperkosa korban namun saat itu korban sadarkan diri lalu melakukan perlawanan dan berteriak, pelaku yang panik akhirnya menikam dada korban menggunakan senjata tajam berupa badik yang disembunyikan di bawah jok mobil.
Adelia yang tidak terima hal itu lantas melawan dan berteriak berulang kali, AR yang sudah kalap akhirnya memukul bahkan menikam adelia tepat didadanya. Adelia meningal dunia diperkirakan sekitar pukul 3 sore.
AR yang panik hanya membawa jasad adelia keliling kota palopo sembari menunggu malam hari. Tepat pukul 7 Malam AR membawa mayat tersebut ke Makawa desa Bolong kemudian membuang mayatnya disana.
"Saya sangat menyesal dengan tindakan saya, apalagi saya mempunyai istri dan dua orang anak," ujar AR kepada awak media, Senin 19 Februari 2024 kemari.
Tak hanya itu, AR membawa Laptop dan Handphone Adelia.
Hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap AR, di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Selasa, 13 Februari 2024.
“Atas perbuatannya, AR dijerat pasal berlapis. Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 365 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,” terang Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh.
Sebelumnya Seorang perempuan di Kabupaten Luwu, bernama Nurul Adelia (22) ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka lebam, Selasa 13 Februari 2024. Diduga, Nurul menjadi korban pembunuhan.
Kapolsek Walenrang Iptu Deni mengatakan, korban ditemukan warga di sekitar wilayah persawahan di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, sekira pukul 06.00 Wita.
Deni juga mengatakan, pihak keluarga sempat melaporkan kehilangan korban ke polisi pada Senin 12 Februari.
“Sudah ada yang mengaku kalau korban adalah salah satu bagian keluarganya, namanya Nurul Adelia. Kemarin dilaporkan hilang,” katanya.
Ditemukan luka lebam di bagian wajah. Saat ini penyidik Polres Luwu saat ini masih melakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Di bagian wajah korban ada luka lebam, begitu juga di beberapa bagian tubuh. Dugaan sementara, korban diduga di bunuh,” ungkapnya. (fan/idr)