Kajari: Tinggal Menunggu Siapa Tersangka
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo telah merampungkan penyidikan (sidik) kasus mobil bodong DLH Kota Palopo.
Terkait siapa yang akan diambil untuk diambil keterangan tambahan dianggap sudah cukup.
Kini Kejari Palopo, tinggal menunggu hasil kerja tim siapa yang bakal diekspose sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang tahun 2021.
"Tim telah menganggap sidik kasus mobil bodong telah rampung. Saat ini kita tinggal menunggu hasil kerja tim siapa yang yang bertanggungjawab atas kasus tersebut. Kami minta masyarakat bisa sabar karena sudah ada hasil audit dari Inspektorat berarti ada dasar untuk Tim menentukan calon tersangkanya," kata Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, kepada Palopo Pos, Senin, 19 Februari 2024.
Agus Royanto, menegaskan, tidak akan mundur dari kasus yang telah menyita perhatian publik Kota Palopo.
Dirinya berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut hingga ada penetapan tersangka oleh tim Kejari Palopo.
"Tentu, kami tidak main-main dalam kasus ini. Artinya, sudah menjadi perhatian publik maka kami akan serius hanya saja, perlu diketahui bahwa untuk menentukan siapa tersangkanya, kami rasa jangan terlalu fulgar dulu sebab ini menyangkut privasi seseorang," beber Agus Riyanto.
Dalam menangani kasus korupsi lanjut Agus Riyanto, perlu kehati-hatian.
"Tidak boleh gegabah apalagi sampai menetapkan siapa yang tersangkanya. Sebab, untuk menentukan semua itu, perlu pembuktian serta fakta-fakta yang akurat dan bisa di bertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat nantinya," jelas Agus Riyanto.
Ulur Waktu
Sementara itu aktivis antikorupsi Tana Luwu, Yertin Ratu SH mengaku penanganan kasus mobil bodong di penyidik Kejari Palopo, sama sekali tidak pernah memberi sumbangsi luar biasa dalam upaya pemberantasan kasus korupsi.
"Kalau ditanya soal kinerja Kejari Palopo, sudah lama sekali saya tidak percaya Kejari Palopo dalam penanganan kasus korupsi. Sejauh ini, belum ada kasus yang wow diungkap Kejari Palopo. Padahal banyak sekali penggunaan anggaran yang nilainya fantastis terindikasi korupsi, namun tidak diungkap," kata Yertin.
"Termaksud kasus mobil bodong. Saya juga tidak percaya, karena terlalu lama ditangani. Padahal sudah banyak yang diperiksa. Prosesnya makan waktu lama tapi ujungnya mengecewakan seperti beberapa kasus yang perna ditangani sebelumnya," ungkapnya. (ded/idr)