PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024.
Diketahui di Kota Palopo, ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan PSU.
TPS tersebut diantaranya, TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkjang: 1 surat suara (Presiden).
TPS 14 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara: 5 surat suara (Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).
TPS 15 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara: 4 surat suara (DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota)
TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara: 1 surat suara (Presiden).
Komisioner KPU Palopo, Hary Zulfikar, Selasa 20 Februari mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan PSU di beberapa TPS yang dimaksudkan.
"Sementara kita persiapkan logistik untuk pelaksanaan PSU yang digelar Sabtu 24 Februari 2024 pekan ini," katanya.
Pihaknya juga menyatakan komitmennnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita tetap berpedoman terhadap regulasi yang. PSU ini tetap kita laksanakan," tandasnya.(rul/idr)