MAKASSAR --- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc, Psi menemui keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (19), Rabu (21/02/2024) siang di Restoran Dinar Seafood Jl. Lamadukelleng, Makassar.
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan dan diwarnai makan siang bersama, dilakukan psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu usai berkunjung dalam rangka tugasnya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sehubungan kasus yang sedang ditangani LPSK RI.
Dalam pertemuan itu, Dr. Livia Istania didampingi Harry Nugraha selaku Ketua Tim Penanganan Kasus Virendy. Sementara dari pihak keluarga korban tampak hadir kuasa hukum Yodi Kristianto, SH, MH, saksi pelapor Viranda Wehantouw (kakak almarhum), dan kedua orang tua Virendy yakni James Wehantouw (ayah) serta Femmy Lotulung (ibu).
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Wakil Ketua LPSK RI selain menyampaikan rasa turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, juga menyatakan keseriusan lembaga yang dipimpinnya untuk mengawal dan memberikan perlindungan agar pihak keluarga Virendy mendapatkan keadilan hukum.
Informasi lainnya menerangkan pula, Wakil Ketua LPSK RI Dr. Livia Istania dan stafnya diagendakan pada Kamis (22/02/2024) besok akan berkunjung juga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Kepolisian Resor (Polres) Maros untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya Virendy.
Seperti sempat viral diberitakan media-media elektronik dan online nasional maupun lokal daerah di seluruh Indonesia, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin ini kehilangan nyawanya saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Orientasi Medan (Ormed) UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023 lalu. (*)