- Di Desa Karang-karangan, Bua
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID KARANG-KARANGAN --- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Dan Asistensi Mengajar Universitas Muhammadiyah Palopo mengelar Seminar Lingkungan Hidup di Balai Desa Karang-karangan, Kec.Bua, Kab. Luwu, Rabu 21 Februari 2024.
Dosen Universitas Muhamamdiyah Palopo, Wahyu Hidayat, S.T., M.Si dalam keterangannya kepada Palopo Pos mengungkapkan tujuan seminar lingkungan hidup ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan sampah di Desa Karang-Karangan.
Masyarakat pedesaan pasti menghasilkan sampah dari aktivitas mereka sehari-hari, walaupun jumlahnya tidak sebanyak yang dihasilkan oleh masyarakat perkotaan. Namun demikian, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat pedesaan tetap harus dikelola dengan baik untuk mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan. Kondisi saat ini penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dilingkungan masyarakat pedesaan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat desa tentang pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan dan peran pemerintah desa menjadi sangat penting, untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sampah harus dikelola dengan baik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta menumbuhkan nilai ekonomi dalam pengelolaan sampah.
Produk pengolahan sampah yang mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat desa antara lain, 1. Pupuk organik dapat dimanfaatkan dalam aplikasi pertanian organik, pemulihan tanah di lahan tambang dan perkebunan. 2. Gas metan dari proses biodigester dapat dimanfaatkan untuk memasak dan/atau penerangan rumah dan desa. 3. Pakan ternak dari proses pembuatan magot/blacksoldlier dapat dimanfaatkansebagai pakan ternak pada usaha perikanan darat atau peternakan. 4. Sampah anorganik yang sudah terkumpul di bank sampah dapat disalurkan ke industri daru ulang atau dimanfaatkan untuk kerajinan daur ulang sampah.
Pada kesempatan itu, Koordinator Desa Kuliah Kerja Nyata Tematik UM Palopo, Muhammad Takwa Purnama dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan hasil investigasi mahasiswa KKN-T Dan Asistensi Mengajar Universitas Muhammadiyah Palopo dilingkungan Desa Karang-karangan, Kec. Bua, Kab Luwu, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yaitu masalah sampah jadi mahasiswa memutuskan untuk mengadakan Seminar Lingkungan Hidup dengan tema Memberikan Edukasi Kepada Mayarakat Tentang Penangan Sampah di Desa Karang-Karangan. Adapun Peserta Seminar terdiri dari masyarakat, siswa-siswi smk 11 luwu, Pertamina, Bumi Mineral Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Kepala Desa Karang-Karangan, Asbar Idrus mengungkapkan, Desa Karang-karangan merupakan salah satu desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu yang memiliki potensi yang sangat baik sehingga di desa karang-karangan ini terdapat perusahaan besar seperti pertamina dan Bumi Mineral Sulawesi.
Permasalahan masyarakat didesa karang-karangan ini yang utama yaitu sampah karena didesa karang-karangan ini belum tersentuh langsung oleh dinas lingkungan hidup kab luwu, harapan besar dengan adanya seminar lingkungan hidup yang diadakan oleh mahasiswa KKN KKN-T.
Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu, Supriadi,S.Pd.,MM mengakui adanya keterbatasan sarana pengangkutan sampah sehingga untuk wilayah desa karang-karangan belum tersentuh oleh DLH untuk pengangkutan sampah. "Semoga adanya penambahan sarana pengangkutan oleh pemerintah kab luwu, insya allah kec bua khususnya desa karang-karangan akan diprioritaskan," ungkapnya.
Hadir juga Staf DLH Kabupaten Luwu, Wiryadi Dharma, SE menjelaskan, Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Penanganan sampah adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk mengelola sampah melalui upaya: pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.
Komposter adalah alat yang digunakan untuk menguraikan sampah yang mudah terurai dengan proses biologi dan menggunakan bakteri pengurai sampai terbentuk pupuk organik. Desa mandiri dalam pengelolaan sampah adalah desa yang mampu mengatur pengelolaan sampahnya sendiri untuk meningkatkan kualitas hidup, lingkungan yang sehat dan perekonomian masyarakat melaui prinsip dasar pengelolaan sampah untuk mendukung tercapainya target pengurangan dan penanganan sampah nasional. Untuk itu diharapkan masyarakat pedesaan dapat mengelola sampah di sumbernya melalui pemanfaatan sampah sebagai sumberdaya baru terbarukan, pengolahan sampah tepat guna dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Untuk optimalisasi pembentukan desa mandiri dalam pengelolaan sampah, perlu melibatkan: a. Pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, b. Dunia usaha, seperti perbankan, industri daur ulang dan produsen, dan c. masyarakat (rumah tangga).