PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Hasil akhir dari penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Palopo mengenai pengadaan lima unit mobil bodong di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo TA. 2021 akan segera dilakukan ekspose.
Namun, untuk ekspose nama calon tersangka dari pengadaan tersebut, penyidik masih menunggu hasil audit pihak inspektorat.
Hal tersebut diungkap Kajari Palopo, Agus Riyanto, S. H saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Februari 2024.
"Tim penyidik masih menunggu hasil audit dari pihak inspektorat, nanti kalau sudah ada hasilnya baru akan kami kabari langkah berikutnya," kata Agus Riyanto saat dikonfirmasi.
Dilansir dari berita sebelumnya, soal audit Inspektorat, Kepala Inspektorat Palopo, Subair yang dikonfirmasi 2023 tahun lalu mengatakan bahwa pengadaan lima unit mobil di DLH TA.2021 itu telah dilakukan pemeriksaan dan menjadi temuan pihaknya.
Tidak hanya menjadi temuan Inspektorat saja, bahkan jauh sebelumnya, tepatnya di 2021 silam, pengadaan tersebut juga menjadi temuan BPK Sulsel.
Kemudian untuk pengadaan lima unit mobil ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2, 4 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pengadaan ini terjadi pada masa jabatan Judas Amir sebagai Wali Kota Palopo dan Siti Baderia sebagai Kadis DLH.
Proyek ini diadakan dengan melalui mekanismes tender cepat, dan pemenangnya adalah CV. Athaya Abadi. Perusahaan ini dipimpin oleh Sudarman sebagai direktur dan kantornya berada di Makassar.(ria/idr)