Partainya Pemenang Kedua di Pileg
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Karemuddin yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Luwu Utara semakin percaya diri untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Pasalnya, berdasarkan data Real Count Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Utara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PAN meraih suara kurang lebih 27.000 dengan perolehan 6 kursi di DPRD Luwu Utara.
Sementara syarat mengusung calon bupati dan wakil bupati berdasarkan UU Pilkada bahwa “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.”
Untuk itu, dari 35 kursi di DPRD Luwu Utara, Parpol atau gabungan partai politik harus memiliki 7 kursi di DPRD Luwu Utara. Karena PAN sudah memiliki 6 kursi, PAN sisa membutuhkan 1 kursi di DPRD.
Karemuddin saat dikonfirmasi Palopo Pos mengatakan dirinya sudah siap maju bertarung di PIlkada Luwu Utara.
''Insya Allah kami siap maju di Pilkada Luwu Utara pada November 2024 mendatang,'' tegas Karemuddin, Kamis 29 Februari 2024.
Karemuddin mengatakan, dengan perolehan 6 kursi di DPRD, semakin menguatkan PAN untuk bertarung di Pilkada Luwu Utara.
Saat ditanya dengan Parpol mana yang akan berkoalisi, Karemuddin mengatakan lihat saja nanti, mana parpol yang dianggap mampu berkoalisi dan memenangkan Pilkada.(jun/rhm)