Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha S.STP, MM saat menerima piala penghargaan tahun lalu.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Prestasi membanggakan terus diraih Kota Palopo. Kali ini, Kota Palopo kembali berhasil meraih dan mempertahankan piala Adipura untuk ke-9 kalinya.
Supremasi tertinggi dalam bidang kebersihan lingkungan hidup tersebut diserahkan di gedung Kementerian Lingkungan Hidup, di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Rencananya, Piala Adipura akan diterima Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH, M.Si.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha S.STP, MM kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Senin, 4 Maret 2024, mengatakan Kota Palopo meraih Piala Adipura untuk kategori Kota Sedang.
”Ini berkat kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Emil.
Ia mengatakan Kota Palopo telah menerima undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Diketahui, pemerintah kembali memberikan penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah daerah.
Selain Palopo, kota lain yang mendapat penghargaan di Sulsel adalah Kota Makassar, Kota Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, Bone, Bulukumba, Soppeng, dan Luwu Timur.
Salah satu yang menerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Sulawesi Selatan (Sulsel). Bone meraih penghargaan Adipura tahun 2023 pada tahun 2024 usai menunggu 28 tahun.
"28 tahun baru kita dapat Piala Adipura. Terakhir tahun 1995," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone Dray Vibrianto, Senin, 4 Maret 2024.
Kota Makassar juga berhasil meraih penghargaan penilaian Adipura tahun 2024.
"Kami mendapat undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk menerima penghargaan Adipura," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdy Mochtar Senin, 4 Maret 2024.
Ferdy belum mengetahui pasti bentuk penghargaan yang akan diterima oleh Pemkot Makassar. Pihaknya menunggu detail bentuk penghargaan yang akan diberikan dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui, Penilaian Adipura dijalankan dengan mengedepankan kaidah good governance, yakni proses monitoring dan evaluasi secara obyektif sesuai dengan peraturan serta kebijakan yang berlaku. (*/riawan)