Pelaku spesialis pencurian barang inisial MC yang ditangkap Polres Tana Toraja, tiga rekannya masih buron. --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan pelaku spesialis pencurian barang jualan milik warga di lokasi Pasar Sentral, Kecamatan Makale.
Aksi dilakukan pria inisial MC itu meresahkan para pedagang di pasar.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Kasat Reskrim, AKP S. Ahmad, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam, AKP Muh. Aksan Swardi merelease kasus tersebut di loby Mapolres Tana Toraja, Senin (4/3/2024).
Kapolres Malpa menjelaskan dua kasus menjadi perhatian masyarakat Tana Toraja yakni kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria dengan cara merekam bawahan korban di salah satu minimarket.
Kemudian, kasus pencurian spesialis barang jualan warga di Pasar Sentral Makale.
“Usai kami tangkap, pelaku MC akui saat melakukan aksinya di wilayah pasar, Ia dibantu tiga orang rekannya dan saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob,” ucap Małpa, Selasa (5/3/2024).
Lanjut Malpa, pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan seragam sekolah milik warga di area Pasar Sentral Makale.
“Belum diketahui pasti berapa total kerugian para korban, namun sudah ada salah satu korban melaporkan kerugian dialaminya capai Rp. 8 juta,” ungkapnya.
MC tengah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 poin ketiga yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara ketiga rekannya masih buronan polisi. (Risna)